RSUD Sumbawa Siapkan Layanan Jemput ODGJ

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa memperkuat layanan kesehatan jiwa seiring masih tingginya jumlah orang dengan gangguan jiwa di daerah tersebut. Berdasarkan data terkini, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB) di Kabupaten Sumbawa mencapai 1.137 orang. Sementara itu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercatat sebanyak 1.536 orang, serta 160 Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang didominasi kasus stres dan depresi.

Gangguan jiwa berat umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Kondisi ini sering kali diawali oleh gangguan psikologis yang tidak tertangani dengan baik, seperti stres berkepanjangan dan depresi. Berbagai faktor dapat menjadi pemicu, mulai dari tekanan ekonomi, konflik dalam keluarga, hingga persoalan relasi sosial dan pribadi. Meski demikian, penyebab pasti pada setiap kasus masih memerlukan pemetaan dan penanganan secara komprehensif oleh tenaga profesional.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, MPH, menegaskan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers pada Selasa (3/2/2026).

Menurut dr. Mega, masyarakat Sumbawa tidak perlu khawatir apabila memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan penanganan medis. RSUD Sumbawa, kata dia, telah menyiapkan sistem layanan terpadu yang mencakup perawatan hingga rehabilitasi pasien.

“RSUD Sumbawa siap memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan gangguan jiwa. Masyarakat tidak perlu risau, karena kami tidak hanya menyediakan layanan perawatan medis, tetapi juga siap melakukan penjemputan pasien ODGJ menggunakan ambulans khusus agar pasien dapat segera memperoleh penanganan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk mendukung layanan tersebut, RSUD Sumbawa telah menyiapkan lebih dari 20 ruang khusus perawatan dan rehabilitasi pasien gangguan jiwa yang berlokasi di kawasan Sering, Kecamatan Unter Iwes. Fasilitas tersebut didukung oleh tenaga medis yang kompeten, terdiri atas dua dokter spesialis kejiwaan, dokter umum, serta perawat yang telah mendapatkan pelatihan khusus di bidang kesehatan jiwa.

Lebih lanjut, dr. Mega menjelaskan bahwa RSUD Sumbawa kini telah resmi ditunjuk sebagai pusat pelayanan kesehatan jiwa di Pulau Sumbawa. Penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui proses visitasi dan penilaian fasilitas oleh BPJS Kesehatan.

“Dengan penunjukan ini, masyarakat di Pulau Sumbawa tidak perlu lagi merujuk pasien gangguan jiwa ke Mataram. Seluruh pelayanan dapat dilakukan di RSUD Sumbawa,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, dr. Mega memastikan bahwa biaya perawatan pasien gangguan jiwa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama pasien terdaftar sebagai peserta aktif. Selain layanan kesehatan jiwa, RSUD Sumbawa juga menyediakan layanan perawatan dan rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

“Untuk pasien penyalahguna narkotika, perawatan dilakukan secara terpadu agar pasien dapat terbebas dari ketergantungan dan kembali berfungsi secara sosial,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts