Desa Teluk Santong Diusulkan Masuk KNMP Tahap III

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA— Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi mengusulkan Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, sebagai calon penerima program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap III 2026. Desa pesisir ini dinilai memenuhi seluruh persyaratan utama program, mulai dari ketersediaan lahan hingga potensi nelayan, sehingga optimisme tinggi muncul agar desa ini kembali menjadi barometer pembangunan nelayan di NTB.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., MT, dalam keterangan persnya, Senin (2/2/2026), mengatakan bahwa segala persyaratan untuk program KNMP Tahap III telah terpenuhi. “Ketersediaan lahan seluas 5.000 m² hingga 1 hektar yang dekat dengan pantai serta sejumlah aspek lain tidak menjadi masalah. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari KKP Pusat,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, dari sekian desa pesisir di Sumbawa, hanya Desa Teluk Santong yang memenuhi syarat lahan yang ditentukan. Desa lain terkendala karena luas lahan tidak mencukupi atau jarak dari pantai terlalu jauh. “Itulah alasan hanya satu desa diusulkan,” tambahnya.

Usulan Desa Teluk Santong ini mengikuti keberhasilan program KNMP sebelumnya. Tahap pertama pada 2025 menelan anggaran Rp11 miliar lebih dan telah menuntaskan pembangunan berbagai sarana prasarana pendukung nelayan. Sementara itu, pembangunan fisik KNMP Tahap II saat ini tengah berjalan di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, dengan anggaran multiyears Rp11,1 miliar, dikerjakan oleh PT Tolping Jaya mulai 19 Desember 2025 hingga Juni 2026.

Rahmat Hidayat menjelaskan, syarat untuk menjadi desa penerima KNMP tidak hanya soal lahan. Pemerintah pusat menilai juga topografi, potensi nelayan, jumlah kapal penangkap ikan, jaringan listrik 3 phase, mata pencaharian warga yang mayoritas nelayan, serta potensi produksi hasil tangkapan.

“Seluruh aspek ini menjadi dasar agar program KNMP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan,” ujar Rahmat.

Untuk Desa Labuhan Sangoro, pembangunan sarana prasarana yang didanai KNMP Tahap II mencakup dinding penahan tanah, bangunan shelter pendaratan ikan, pondasi gudang beku dan pabrik es portabel, area parkir, kios pembekalan, bengkel nelayan, kantor pengelola, toilet umum, tangki air dan sumur bor, penerangan kawasan, tempat pembuangan sampah, gapura, pos jaga, balai pertemuan nelayan, bangunan pemasaran ikan, jalan lingkungan dan saluran, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Biotech. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts