Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai krusial agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan tidak terhambat oleh keterlambatan administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, saat membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Bupati, keterlambatan pengadaan barang dan jasa kerap menjadi penyebab utama tidak maksimalnya realisasi program pembangunan. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan pengadaan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Setiap kepala OPD harus segera mengeksekusi proses pengadaan. Jangan sampai baru bergerak pada Oktober atau November, karena itu tidak akan bisa dilaksanakan secara maksimal,” tegasnya.
Bupati menargetkan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa sudah mulai berjalan pada awal Februari. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden yang menekankan percepatan belanja pemerintah sekaligus mengutamakan penggunaan produk lokal dalam pengadaan.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kebijakan bahwa Pengguna Anggaran (PA) sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kesalahpahaman dan ketidaksinkronan yang selama ini kerap terjadi antara PA dan PPK, yang berpotensi menghambat proses pengadaan.
“Sekarang pengguna anggaran sekaligus menjabat sebagai PPK. Para pejabat jangan takut selama tidak berbuat salah,” ujarnya.
Ia menilai, ketidakharmonisan antara PA dan PPK sering menjadi kendala teknis yang berujung pada lambannya pelaksanaan kegiatan. Dengan kebijakan ini, diharapkan koordinasi menjadi lebih efektif dan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meminta Inspektorat Daerah untuk aktif memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para pengguna anggaran. OPD yang memiliki volume pengadaan barang dan jasa cukup besar diminta menyiapkan dan melatih pejabat yang akan ditunjuk sebagai PPK agar memahami aturan secara menyeluruh.
“Jangan sampai kendala teknis justru menjadi penghambat pembangunan daerah. Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi langkah mitigasi awal jika di kemudian hari muncul persoalan hukum,” katanya.
Bupati mengungkapkan, sejauh ini sejumlah program pembangunan telah menunjukkan progres positif. Namun, tanpa percepatan dalam pengadaan barang dan jasa, pembangunan tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, ia kembali menekankan pentingnya komitmen dan keberanian para pejabat di lingkup Pemkab Sumbawa untuk menjalankan tugas sesuai aturan, demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (DS/02)

