Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa mengapresiasi penyelesaian pembangunan lanjutan Gedung C dan Gedung H Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa di kawasan Sering, Kecamatan Unter Iwes. Proyek strategis daerah (PSD) tersebut dinyatakan selesai 100 persen dan telah memenuhi ketentuan sebagaimana hasil monitoring serta evaluasi lapangan.
Apresiasi itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) I Made Heri Permana, SH, MH, yang juga tergabung dalam Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Dalam keterangan persnya, Kamis (15/1/2026), ia menyebut seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.
“Kami menyampaikan apresiasi sekaligus atensi atas kinerja rekanan kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Konsultan Pengawas yang telah menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan,” ujar I Made Heri Permana.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tim PPS Kejari Sumbawa, tidak ditemukan permasalahan berarti dalam pelaksanaan pembangunan lanjutan RSUD Sumbawa tersebut. Meski demikian, khusus untuk Gedung C sempat terjadi sedikit keterlambatan penyelesaian.
“Keterlambatan itu disebabkan oleh datangnya alat pabrikasi Cathlab (kateterisasi jantung) yang memerlukan waktu lebih lama. Namun setelah alat tersebut tiba dan terpasang, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, Tim Provisional Hand Over (PHO) telah menyatakan seluruh pekerjaan Gedung C dan Gedung H rampung dan tuntas pada Selasa, 13 Januari 2026.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Sumbawa, Benny Ikhsan, ST, dalam keterangan terpisah juga memastikan bahwa seluruh progres fisik pembangunan lanjutan RSUD Sumbawa telah diselesaikan sesuai kontrak.
“Gedung H telah rampung secara fisik pada akhir Desember 2025. Sedangkan Gedung C dinyatakan selesai 100 persen setelah alat Cathlab terpasang, sebagaimana hasil pemeriksaan Tim PHO pada 13 Januari 2026,” ungkapnya.
Diketahui, pembangunan Gedung C lantai I dan II RSUD Sumbawa tahun anggaran 2025 dilaksanakan oleh PT Bumi Seran dengan nilai kontrak sekitar Rp25,95 miliar. Sementara pembangunan Gedung H dikerjakan oleh CV Putra Bahagia Sejahtera dengan nilai anggaran lebih dari Rp6 miliar.
Kedua gedung tersebut kini telah rampung dan siap difungsikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

