Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Di tengah kebijakan rasionalisasi anggaran yang berdampak pada penurunan alokasi belanja daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantapan usulan kegiatan serta penentuan skala prioritas pada setiap bidang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, M. Sofyan, S.T., mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan rasionalisasi sekaligus pemantapan terhadap seluruh rencana kegiatan. Fokus utama diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya Bidang Air Minum dan Sanitasi.
“Memang sedang dilakukan rasionalisasi dan pemantapan usulan kegiatan. Namun pelayanan dasar tetap menjadi perhatian kami. Untuk Bidang Air Minum dan Sanitasi, tahun ini masih mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Sofyan, Senin (5/1/2026).
Meski diakui terjadi penurunan signifikan anggaran, Sofyan menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik. Ia menyebutkan, anggaran DAK untuk Bidang Air Minum dan Sanitasi pada tahun 2025 sebelumnya mencapai sekitar Rp 12 miliar. Namun pada tahun ini, alokasinya berkurang menjadi sekitar Rp 8 miliar.
“Kita akui anggaran Dinas PUPR sangat jauh berkurang. Karena itu, perlu terobosan dan penanganan yang berbasis skala prioritas. Meski demikian, pelayanan dasar tetap diutamakan,” tegasnya.
Sofyan juga menambahkan bahwa Kabupaten Sumbawa termasuk daerah yang masih mendapatkan perhatian pemerintah pusat melalui DAK Air Minum dan Sanitasi. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya dua kabupaten/kota yang memperoleh alokasi DAK untuk sektor tersebut.
“Salah satu kabupaten yang mendapatkan DAK Air Minum dan Sanitasi adalah kita. Di NTB ini hanya dua saja kabupaten/kota yang mendapatkan DAK ini,” ungkapnya.
Terkait alokasi anggaran dan penentuan lokasi kegiatan, Sofyan menjelaskan bahwa seluruhnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Sumbawa, terdapat sekitar 11 titik pelaksanaan kegiatan yang tersebar di 10 desa. Kegiatan sanitasi difokuskan pada pembangunan jamban dan septic tank. Sementara untuk air minum diarahkan pada pengadaan sumber air baku, baik melalui sumur bor maupun pemanfaatan air permukaan.
Sementara itu, untuk bidang lainnya, Dinas PUPR juga melakukan penyesuaian kebijakan. Pada Bidang Bina Marga, misalnya, kegiatan difokuskan pada pemeliharaan jalan yang bersifat fungsional, agar aksesibilitas masyarakat tetap terjaga. Sedangkan pada Bidang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), prioritas diarahkan pada penyelesaian sejumlah dokumen, agar dapat ditetapkan menjadi produk hukum berupa peraturan daerah (Perda).
Adapun di Bidang Irigasi, Sofyan memastikan kegiatan operasional dan pemeliharaan rutin tetap berjalan. Selain itu, tidak menutup kemungkinan dilaksanakan kegiatan yang bersifat paralel melalui usulan pendanaan dari pemerintah pusat. Seperti melalui mekanisme Instruksi Presiden (Inpres). (DS/02)

