Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Seorang pemilik salah satu travel umroh di Sumbawa, Nunung Nurwahidah dan suaminya, Solihin, S.H, berencana melaporkan seorang oknjm facebooker berinisial NN. Sebab, dia dan suaminya merasa difitnah atas postingan NN melalui akun facebooknya.
Kepada wartawan, Nunung Nurwahidah mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui adanya postingan dari NN. Dia baru tahu, setelah mendapatkan informasi dari sejumlah koleganya. Dalam postingan NN, dia dan suami yang kebetulan mengelola travel umroh, disebut telah menerima uang sebesar Rp 42 juta. Namun setelah dua tahun, dia mengaku uang itu tidak pernah dikembalikan. Bahkan, falam postingan itu, NN mengunggah gambar Nunung dan suaminya.
Menurut Nunung, apa yang disampaikan oleh NN, tidak ada kaitannya sama sekali dengan travel miliknya. Dia juga tidak mengerti maksud dari NN mengunggah postingan itu.
Nunung merasa sangat malu atas postingan itu. Bahkan dia sampai malu untuk keluar rumah. Pasalnya, dia tidak mengetahui apa yang dimaksudkan oleh NN dalam postingannya itu. Sebab, dia merasa tidak pernah memiliki rekam jejak yang buruk dalam melayani para jemaah umroh.
“Tidak pernah ada jemaah yang komplain kepada kami selama ini,” ujarnya.
Postingan ini juga ternyata dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjatuhkan kredibiltasnya. Pasalnya, akibat postingan itu, banyak calon jemaah yang akan berangkat, menarik dananya yang sudah disetorkan untuk diberangkatkan. Tidak hanya itu, beberapa pihak yang bekerjasama dengan travelnya juga menarik diri.
Suami Nunung, Solihin, S.H, menambahkan, semua yang disampaikan NN itu tidak benar. Postingan itu dinilai murni fitnah tanpa dasar. Karena dalam persoalan ini tidak ada kaitan dengan travel yang dikelola mereka.
Mengenai uang Rp 42 juta, menurut Solihin yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, adalah biaya operasional dan honor pengacara terkait sengketa tanah di KSB. Pihaknya diberikan kuasa untuk menangani hal itu oleh orang tua dari NN. “Kami juga sudah menerima surat kuasa untuk menangani perkara tersebut,” imbuhnya.
Dalam hal ini, nomor perkara terkait kasus tersebut telah terbit. Karenanya, tuduhan dari NN tidak benar. Bahkan perkara ini sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Sumbawa. Putusan perkara itu dijadwalkan pada 11 Februari 2026 mendatang. Setiap agenda persidangan juga tetap dihadiri oleh keluarga NN. Sementara NN sendiri sekarang berada di Mekah, Saudi Arabia.
“Persoalan ini tidak ada kaitan dengan travel umroh. Siapapun yang keberatan dengan pernyataan saya, silakan hubungi saya langsung,” terang Solihin.
Karena itu, pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polres Sumbawa.
Dia kembali menegaskan, akun Facebook NN ini akan dilaporkan ke pemerintah KJRI Jedah. Agar NN dapat menghadapi proses hukum di Indonesia. Karena pihaknya sangat dirugikan atas fitnah yang disampaikan itu. (DS/02)

