Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja. Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa di ARL Resto, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur penting dari berbagai lembaga, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB. Rapat ini menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumbawa berjalan optimal.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembentukan tim kepatuhan bukan sekadar formalitas. Melainkan langkah konkret menuju kesejahteraan pekerja melalui penerapan Universal Coverage of Employment (UCC), atau cakupan perlindungan kerja universal.
“Rapat ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tim kepatuhan yang solid. Saya sudah lama menginginkan adanya tim lintas lembaga yang benar-benar berfungsi aktif. Ini bukan hanya komitmen pemerintah, tapi juga cita-cita bersama agar seluruh pekerja di Sumbawa terlindungi,” tegasnya.
Sekda menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak perusahaan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun belum menunaikan kewajiban pembayaran iuran secara rutin.
“Kepatuhan perusahaan menjadi kunci utama. Banyak yang sudah mendaftar tapi belum melaksanakan kewajiban iurannya. Ini yang harus kita benahi bersama. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan melalui pembinaan, kolaborasi, dan pengawasan yang lebih kuat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan tim kepatuhan nantinya akan memperkuat sistem pengawasan dan verifikasi di lapangan, baik terhadap perusahaan sektor formal maupun pekerja rentan di sektor informal. Pemerintah daerah juga siap memperluas koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja di Kabupaten Sumbawa, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial pemerintah daerah,” tambahnya.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Daerah. Mereka menilai semangat kolaborasi yang diinisiasi Sekda Budi sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap aturan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting. Dintaranya, pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa secara resmi. Peningkatan pengawasan terhadap perusahaan yang belum aktif membayar iuran. Penguatan kerja sama lintas instansi, termasuk Kejaksaan, Disnaker, dan DPMPTSP untuk mendorong kepatuhan dunia usaha.
Di akhir kegiatan, Sekda Sumbawa kembali menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tim kepatuhan ini harus segera terbentuk dan bekerja maksimal. Perlindungan bagi tenaga kerja bukan hanya program, tapi kebutuhan nyata untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (DS/02)

