Pemda Sumbawa Dorong Semua SPPG Bersertifikasi Halal

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Hingga saat ini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana MBG di Kabupaten Sumbawa, belum mengantongi sertifikasi halal. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pentingnya menjamin keamanan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi siswa di sekolah.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, menyatakan bahwa arahan agar SPPG memiliki sertifikasi halal sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sertifikasi ini diperlukan untuk memastikan produk makanan yang dihasilkan SPPG aman, layak konsumsi, dan sesuai syariat Islam.

“Dari BGN sudah ada arahan agar SPPG memiliki sertifikasi halal. Namun saat ini, belum ada satupun SPPG di Sumbawa yang mengantongi sertifikat tersebut,” ujar Adi Nusantara kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Adi menambahkan, sebelumnya sertifikasi halal hanya disarankan. Tetapi seiring munculnya beberapa kasus terkait keamanan pangan, termasuk keracunan, BGN kini mewajibkan SPPG memiliki sertifikasi halal. Di Indonesia, pelaksanaan sertifikasi halal untuk SPPG pertama kali diterapkan di Kabupaten Malang.

Di Sumbawa sendiri, terdapat 10 SPPG yang beroperasi. Pemerintah kini mendorong agar seluruhnya segera mengurus sertifikasi halal. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum SPPG dapat beroperasi meliputi sertifikasi laik higiene (SLHS), sertifikasi halal, dan penggunaan air bersih layak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh mitra usaha SPPG. Mereka bersedia mengurus sertifikat halal, meski waktunya belum bisa dipastikan,” jelas Adi.

Menurutnya, sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku untuk kantin sekolah, tetapi juga untuk MBG dan seluruh produk yang dihasilkan atau dititipkan pihak ketiga. Tujuannya, agar setiap makanan yang dikonsumsi siswa terjamin keamanannya sesuai syariat Islam.

Selain itu, pelaku usaha yang menjual barang melalui mobil box juga akan diminta mengikuti program sertifikasi halal. NTB sendiri mendapatkan kuota sertifikasi halal untuk 11.000 jenis usaha di 10 kabupaten/kota. Dinas KUKMindag Sumbawa berupaya agar kuota tersebut bisa lebih banyak diberikan untuk wilayah Sumbawa.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan keamanan dan kehalalan pangan di sekolah, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts