Rehab 112 RTLH di Sumbawa Rampung

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) berhasil menuntaskan pembangunan dan rehabilitasi 112 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Program tersebut merupakan realisasi dari aspirasi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbawa tahun anggaran 2025, dengan total alokasi dana mencapai Rp 1,96 miliar dari APBD murni.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M, menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober ini, seluruh pekerjaan fisik telah rampung 100 persen. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

“Alhamdulillah, program RTLH 2025 sudah tuntas seluruhnya. Pelaksanaan dilakukan langsung oleh penerima manfaat dengan pendampingan tim fasilitator, dan semuanya berjalan baik sesuai dengan perencanaan,” ujar Dian dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Dian menjelaskan, sebanyak 112 unit RTLH tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Empang, Plampang, Alas, Alas Barat, dan Buer, serta beberapa kecamatan lainnya.

Selain memperbaiki atap yang rusak, dinding yang rapuh, dan lantai rumah yang tidak layak, program ini juga diarahkan untuk mengubah wajah permukiman agar lebih bersih, sehat, dan berdaya huni.

“Bantuan ini membuat masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak. Atapnya kini menggunakan seng galvalum, lantai dan dinding diperbaiki sesuai anggaran yang tersedia. Kesan kumuh mulai hilang dari lingkungan tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Pemkab Sumbawa juga tengah menyiapkan program tambahan 31 unit RTLH melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025. Kegiatan ini direncanakan selesai pada akhir Desember mendatang.

“Kami optimistis tambahan 31 unit ini juga akan tuntas tepat waktu. Saat ini seluruh proses administrasi dan persiapan teknis sudah berjalan,” ujar Dian.

Program RTLH menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menghapus kesan kumuh di kawasan permukiman. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

Dian berharap agar masyarakat penerima manfaat tetap menjaga dan memelihara rumah hasil bantuan tersebut. Agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami mengimbau penerima manfaat untuk merawat rumahnya dengan baik dan menjaga kebersihan lingkungan. Rumah yang sudah bagus akan tetap nyaman bila dipelihara,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts