Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Penataan kawasan pantai Jempol–Saliper Ate terus digarap secara serius. Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) menggelontorkan anggaran sekitar Rp 9 miliar dari APBN tahun 2025 untuk mendukung program penataan kawasan pesisir tersebut.
Program ini menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota Sumbawa Besar sekaligus memperkuat fungsi kawasan pesisir sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai perencanaan.
Dian menjelaskan, kegiatan penataan kawasan Jempol–Saliper Ate telah dimulai sejak September dan akan berlangsung hingga Desember 2025. Saat ini sejumlah pekerjaan awal sedang dilaksanakan, termasuk persiapan lahan dan dropping material di lokasi.
“Pekerjaan yang dilakukan meliputi penataan taman lingkungan, pembangunan jalan lingkungan, penerangan kawasan, hingga perbaikan sanitasi rumah warga setempat,” ujar Dian, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, keterlibatan Dinas PRKP tidak hanya sebatas pengawasan. Tetapi juga untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar teknis dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami mengawal agar pelaksanaan kegiatan oleh pihak balai tetap terarah dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan dokumen rencana penataan lanjutan dari kawasan Saliper Ate hingga Pantai Goa. Rencana tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
“Saat ini dokumen perencanaan lanjutan sedang kami siapkan. Tahun depan diharapkan bisa dilaksanakan dengan fokus pada pengolahan sampah berbasis teknologi insinerator termal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan lanjutan tersebut akan menitikberatkan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Termasuk sistem drainase, penghijauan, serta penguatan infrastruktur pendukung aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat pesisir. (DS/02)
								
															
