Tekan Angka Stunting, Pemkab Sumbawa Ambil Langkah Tegas

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menegaskan kembali komitmennya dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Aksi Analisis Situasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan lembaga terkait. Fokus utama pembahasan adalah memperkuat strategi lintas sektor secara kolaboratif. Hal ini dilakukan, setelah angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa mengalami kenaikan dari 25,7 persen pada tahun 2023 menjadi 29,8 persen di tahun 2024.

Kondisi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas P2KBP3A sekaligus Sekretaris TPPS Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si., APt., M.Si. Ia menegaskan bahwa peningkatan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, mengingat dampaknya terhadap masa depan sumber daya manusia Sumbawa.

“Anak-anak yang kita rawat hari ini adalah generasi produktif tahun 2045. Jika kita gagal mencegah stunting sekarang, maka kita kehilangan kesempatan emas menjadi bangsa maju,” tegas Junaedi

Ia menjelaskan, percepatan penurunan stunting telah menjadi program prioritas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa. Oleh karena itu, upaya ini harus menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kegiatan lintas sektor.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sumbawa, Rusmayadi, S.Kep.Ns., M.PH. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kegiatan penurunan stunting dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra OPD.

“Tidak bisa program hanya berjalan di lapangan tanpa dasar yang jelas di dokumen perencanaan. Jika tidak masuk RPJMD atau Renstra OPD, program itu akan sulit dieksekusi secara berkelanjutan,” jelas Rusmayadi.

Menurutnya, percepatan penurunan stunting tidak bisa dijalankan secara sektoral atau sepihak. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang memiliki peran langsung maupun tidak langsung, harus bergerak dengan arah kebijakan yang sama dan saling memperkuat.

Dari sisi teknis dan pelaksanaan di lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, S.KM., M.PH, menyoroti pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran penanganan stunting. Ia mencontohkan bahwa melalui pendekatan diagnosis dini dan intervensi cepat, dana sebesar Rp 39 juta yang sebelumnya hanya mencakup 20 anak, kini bisa dimaksimalkan untuk menjangkau hingga 100–200 anak berisiko stunting.

“Pencegahan jauh lebih baik dan murah daripada pengobatan. Karena itu, kami mengutamakan langkah preventif melalui skrining dini dan edukasi gizi langsung di masyarakat,” ujar Sarip.

Ia juga menekankan peran imunisasi lengkap, pola makan bergizi seimbang, dan pemantauan tumbuh kembang sejak seribu hari pertama kehidupan (HPK) sebagai bagian dari strategi menyeluruh.

Melalui rapat koordinasi ini, TPPS Kabupaten Sumbawa memperkuat sinergi antara OPD, lembaga vertikal, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat seperti kader posyandu dan PKK. Komitmen bersama ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target nasional penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2025.

TPPS juga mendorong keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan untuk secara aktif melibatkan perangkatnya dalam kegiatan edukasi gizi, pemantauan berat dan tinggi badan balita, serta deteksi dini gangguan pertumbuhan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts