Bongkar Usulan Janggal, Pemda Sumbawa Luncurkan Sipokir

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kali ini, melalui peluncuran Dashboard Sipokir—sebuah aplikasi digital yang dirancang khusus untuk mengawal usulan Pokok Pikiran (Pokir) agar lebih tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Peluncuran dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (7/10/2025). Ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, mengungkapkan bahwa peluncuran sistem ini dilatarbelakangi oleh sejumlah temuan janggal dalam usulan Pokir DPRD. Termasuk ketidaksesuaian antara nilai persetujuan dan proposal yang diajukan.

“Kami temukan persetujuan Pokir sebesar Rp 150 juta, tapi proposalnya hanya Rp 100 juta. Ini sangat membahayakan secara perhitungan,” ungkap Bupati.

Temuan seperti ini, menurut Bupati Jarot, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain berisiko memunculkan potensi kerugian daerah, kondisi ini juga bisa menjerumuskan banyak pihak ke ranah hukum. Karena itulah, pemangkasan terhadap usulan-usulan yang tidak jelas dilakukan secara menyeluruh, dan Sipokir dihadirkan sebagai solusi nyata.

Bupati menjelaskan, Dashboard Sipokir tidak hanya memuat daftar usulan pembangunan, namun juga menyajikan apa yang disebut Bupati sebagai “menu pembangunan” yang telah disiapkan. Dengan demikian, baik pihak legislatif maupun masyarakat tidak lagi bingung dalam menyusun usulan, dan bisa langsung mengacu pada program prioritas yang tersedia.

“Sudah ada ‘menunya’. Jadi teman-teman tidak bingung lagi. Ini untuk mencegah saling jebak-menjebak,” tegasnya.

Melalui sistem ini, proses dari pengusulan hingga penerbitan rekomendasi bisa dipantau secara real-time. Proses persetujuan juga berlangsung sangat cepat—cukup dalam hitungan menit, tanpa perlu bertumpuk-tumpuk berkas kertas.

“Ini wujud nyata pelayanan digital yang akuntabel,” ujar Bupati.

Diungkapkan, sebelumnya Pemda Sumbawa juga telah menerapkan sistem E-Approval dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Sistem ini memungkinkan persetujuan administrasi dilakukan hanya dalam waktu lima menit. Selain mempercepat proses, digitalisasi ini juga menghemat penggunaan kertas secara signifikan.

Bupati Jarot menambahkan, komunikasi dan koordinasi pembangunan yang dilakukan secara elektronik terbukti lebih efektif. Informasi bisa diterima lebih cepat, proses bisa dipantau semua pihak, dan hasil pembangunan dapat lebih terarah.

“Sumbawa diharapkan menjadi contoh dalam penggunaan sistem digital,” jelasnya.

Dengan diterapkannya Sipokir, pemerintah berharap usulan DPRD bisa lebih selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan tujuan pembangunan daerah. Selain itu, semua pihak, baik legislatif sebagai pengusul maupun eksekutif sebagai pihak pelaksana, bisa terlindungi dari kesalahan prosedur maupun potensi pelanggaran hukum.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, langkah ini juga merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih luas di tubuh Pemda Sumbawa. Selain efisiensi, sistem seperti Sipokir dan E-Approval diharapkan menjadi fondasi pemerintahan modern yang melayani masyarakat dengan lebih terbuka, cepat, dan tepat sasaran.

“Upaya ini tidak hanya soal sistem, tapi juga tentang integritas dan masa depan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Bupati Jarot. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts