DLH Sumbawa Intensifkan Edukasi Kebersihan Sumber Air

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Air Sungai Brang Biji yang mengalir di wilayah Kelurahan Lempeh dan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa menyatakan bahwa pencemaran bakteri Escherichia Coli (E-Coli) di sungai tersebut telah melampaui ambang batas aman, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi secara langsung.

Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, mengungkapkan bahwa dari hasil uji laboratorium terbaru, kadar bakteri E-Coli di Brang Biji mencapai ratusan ribu koloni per 100 mililiter air. Padahal ambang batas aman yang ditetapkan hanya seribu koloni.

“Tingkat pencemaran E-Coli yang kami temukan sangat tinggi, khususnya di Kelurahan Lempeh. Ini akibat perilaku masyarakat yang masih membuang limbah sembarangan ke sungai,” ungkap Pipin saat ditemui wartawan, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa bakteri E-Coli dan total coliform merupakan indikator utama pencemaran limbah domestik, terutama limbah tinja. Meningkatnya kandungan bakteri ini menandakan bahwa sumber air tersebut telah tercemar limbah manusia atau hewan, dan penggunaannya untuk konsumsi dapat membahayakan kesehatan.

Brang Biji, yang selama ini digunakan oleh warga untuk mandi, mencuci, hingga aktivitas sehari-hari lainnya, kini hanya aman digunakan dengan batasan tertentu. Untuk konsumsi, air harus melalui proses pemanasan dengan titik didih minimal 60 derajat Celsius guna membunuh bakteri berbahaya.

“Secara umum, status pencemaran air di Sumbawa masih tergolong sedang. Artinya, air masih bisa dipakai untuk mandi dan mencuci, tapi untuk dikonsumsi harus dimasak dengan benar,” tambahnya.

DLH juga mencatat bahwa Indeks Kualitas Air (IKA) Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 berada di angka 47,31 dari skala 100. Hal ini menunjukkan adanya pencemaran pada kategori sedang.

“Idealnya skor IKA itu mendekati 100. Sumbawa saat ini baru di angka 47, artinya masih banyak titik sungai dan sumber air yang mengalami pencemaran,” jelas Pipin.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang diduga menjadi penyumbang pencemaran. Yaitu sistem peternakan terbuka, aktivitas pertanian, dan limbah rumah tangga. Namun, DLH belum dapat memastikan faktor dominan karena masih membutuhkan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran terbesar.

“Kami belum bisa menyimpulkan faktor mana yang paling dominan. Diperlukan kajian yang lebih mendalam agar penanganannya bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, DLH akan mengintensifkan edukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama yang berdekatan dengan sumber air. Pipin juga mengimbau warga agar tidak lagi menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan limbah, baik cair maupun padat. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts