Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi meluncurkan layanan digital “Clearing House” pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Sistem Informasi Proaktif Pengadaan Barang/Jasa (SIMPRO-PBJ). Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mewujudkan pengadaan yang kredibel, serta layanan penyelesaian permasalahan pengadaan yang lebih efektif dan transparan.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa, Abdul Haviedz, S.T., M.Ec.Dev, Selasa (23/9/2025) menjelaskan, bahwa Bupati Sumbawa melalui surat resmi tertanggal 9 September 2025 telah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumbawa untuk segera menerapkan SIMPRO-PBJ.
Instruksi tersebut khusus ditujukan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan barang/jasa, baik pengguna anggaran maupun penyedia barang dan jasa. Mereka diminta untuk memanfaatkan layanan digital Clearing House yang dapat diakses melalui tautan resmi https://simpro-pbj.sumbawakab.go.id/landing.
Abdul Haviedz menegaskan pentingnya penerapan sistem ini agar seluruh proses pengadaan mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil dapat berjalan lebih tertata dan transparan. “Kami meminta seluruh OPD segera membuat akun masing-masing agar bisa terkoneksi dan terintegrasi dengan layanan digital Clearing House,” ujarnya.
Menurut Haviedz, keberadaan aplikasi ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang muncul dalam proses pengadaan secara proaktif. Melalui fitur Clearing House, masalah tersebut dapat didiskusikan dan dicari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, Haviedz mengungkapkan hingga saat ini belum semua OPD menyerahkan data akun mereka kepada pihak PBJ. Kondisi ini berpotensi menghambat implementasi sistem digital yang telah diinstruksikan Bupati.
“Kami menghimbau agar seluruh OPD segera mencermati dan menindaklanjuti arahan Bupati Sumbawa ini, sehingga penerapan SIMPRO-PBJ dapat terlaksana dengan baik di seluruh OPD,” tegasnya.
Dengan penerapan SIMPRO-PBJ, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, meminimalkan potensi penyimpangan, serta meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat. (DS/02)