Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa kian memprihatinkan. Debit air sungai terus menurun bahkan hingga habis, meski di musim hujan. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memperingatkan agar kerusakan hutan segera dihentikan sebelum terlambat.
“Kalau hutan terus hilang, lama-lama air tanah juga akan habis. Kasihan anak cucu kita nanti, jangan sampai kita minum air laut karena kehilangan sumber air tawar,” ujar Bupati Sumbawa, saat mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa, Senin (15/9/2025).
Pengukuhan Satgas dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Perlindungan dan Pengawasan Hutan di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa. Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sumbawa.
Bupati menegaskan, pembentukan Satgas ini adalah langkah strategis untuk memutus rantai kerusakan hutan yang telah berujung pada banjir bandang, kekeringan, hingga krisis lingkungan.
Ia mencontohkan, Sungai Semongkat masih bertahan mengalir karena hutannya tetap terjaga di wilayah Batulanteh. Berbeda dengan daerah lain yang sudah gersang.
Menurutnya, upaya penertiban tidak boleh hanya mengedepankan pendekatan represif. Pendekatan persuasif harus menjadi prioritas, agar masyarakat maupun pelaku usaha tetap bisa mencari nafkah tanpa merusak kawasan lindung.
“Pemerintah tidak melarang asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik. InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” tandasnya.
Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Pemkab Sumbawa juga merencanakan peluncuran Hotline Call Center “Lapor Hutan”. Layanan ini diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk melaporkan langsung setiap pelanggaran di lapangan.
“Dengan sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pinta Bupati.
Adapun susunan Satgas yang dikukuhkan, yakni Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa sebagai pengarah, Kapolres dan Dandim 1607 sebagai penanggung jawab, Sekda Sumbawa sebagai ketua, Wakapolres dan Kasdim sebagai wakil ketua, serta sejumlah OPD dan instansi vertikal sebagai anggota.
Dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Hutan ini, pemerintah berharap kesadaran kolektif tumbuh lebih kuat. Sebab, menjaga hutan bukan hanya soal lingkungan hari ini, tetapi juga menyangkut masa depan generasi Sumbawa. (DS/02)