Pemkab Sumbawa Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan. Setelah meraih predikat Badan Publik Informatif pada 2021, 2022, dan 2024, Pemkab Sumbawa kini meneguhkan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Predikat Badan Publik Informatif diberikan oleh Komisi Informasi kepada instansi yang dinilai mampu menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi publik secara terbuka, akurat, mudah diakses, serta sesuai kebutuhan masyarakat. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari ketersediaan informasi berkala, informasi serta-merta, hingga layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam sistem penilaian keterbukaan informasi, terdapat lima kategori. Yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Dengan tiga kali menyandang kategori Informatif, Pemkab Sumbawa dinilai konsisten menerapkan transparansi. Bukan hanya sebagai slogan, melainkan praktik nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian tersebut. Ia menegaskan, prestasi ini adalah hasil kerja bersama yang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Predikat ini adalah milik masyarakat Sumbawa. Karena melalui partisipasi publik, kita bisa terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Bupati, Senin (15/9/2025).

Lebih jauh, predikat ini menjadi indikator penting bahwa Pemkab Sumbawa konsisten menjalankan prinsip good governance. Selain itu, layanan informasi publik melalui PPID dinilai semakin efektif menjawab kebutuhan masyarakat. Penilaian yang dilakukan secara komprehensif oleh Komisi Informasi juga memberi legitimasi tinggi terhadap capaian tersebut, sekaligus menjadi tolok ukur nyata keterbukaan informasi di Sumbawa.

Kedepan, Pemkab Sumbawa dihadapkan pada tantangan mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di era digital. Upaya digitalisasi layanan, integrasi data antar-OPD, serta peningkatan literasi masyarakat tentang keterbukaan informasi akan menjadi langkah strategis.

“Transparansi adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang inklusif dan terpercaya. Kami akan terus mendorong penguatan layanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkas Bupati. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts