Bupati Sumbawa Resmikan Enam IPAL Puskesmas

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, meresmikan enam proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas yang dipusatkan di UPT Puskesmas Moyo Utara, Senin (15/9/2025). Enam IPAL tersebut tersebar di Puskesmas Alas, Labuhan Badas, Moyo Utara, Lunyuk, Labangka, dan Batu Lanteh.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan pembangunan IPAL bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi besar untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, limbah dari fasilitas kesehatan mengandung zat berbahaya, mulai dari sisa obat-obatan, bahan kimia laboratorium hingga kotoran organik yang dapat mencemari air tanah dan laut jika tidak diolah dengan baik.

“Kalau limbah dibuang sembarangan, risikonya sangat besar. Pernah ada kasus di daerah lain, ikan di sungai mati, air sumur berbau, dan warga terserang penyakit kulit hingga diare akibat limbah rumah sakit. Biaya pengobatan akan jauh lebih besar dibanding biaya pencegahan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, keberadaan IPAL merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Fasilitas kesehatan wajib memiliki sistem pengolahan limbah sesuai standar, bukan sekadar anjuran. Jika melanggar, ada ancaman pidana hingga denda miliaran rupiah.

IPAL yang dibangun di enam puskesmas Sumbawa menggunakan teknologi biofilter modern. Sistem ini bekerja memanfaatkan bakteri yang menguraikan polutan berbahaya secara alami melalui proses anaerob dan aerob. Selain hemat lahan, instalasi ini tidak menimbulkan bau, menghasilkan lumpur dalam jumlah kecil, dan air olahannya memenuhi baku mutu lingkungan sehingga bahkan bisa digunakan untuk memelihara ikan.

Namun, Bupati mengingatkan, kunci keberhasilan IPAL terletak pada pengoperasian dan pemeliharaan rutin. Pompa dan sistem desinfektan harus diperiksa setiap hari agar tidak terjadi kerusakan yang membuat fungsi IPAL gagal.

“Saya mengajak kepala puskesmas, tenaga teknis, dan seluruh staf menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas ini. Jangan hanya bagus saat peresmian, lalu setahun kemudian macet. Itu berarti pemborosan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Hj. Nur Atika, menjelaskan bahwa IPAL berfungsi mengolah limbah cair dari berbagai aktivitas puskesmas. Mulai dari laboratorium, ruang sterilisasi, dapur, kamar mandi, hingga tindakan medis lainnya.

“Tujuannya untuk mengurangi pencemaran lingkungan, menetralkan zat berbahaya, mengurangi kadar racun dan bakteri, serta mendukung konsep Green Hospital atau puskesmas ramah lingkungan,” jelasnya.

Dengan peresmian enam IPAL tersebut, Pemkab Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya fokus pada pengobatan. Tetapi juga pencegahan penyakit melalui pengelolaan lingkungan yang sehat. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts