Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah mewujudkan daerah ramah anak. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), digelar rapat pembahasan rancangan awal Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/9/2025).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, Kepala DP2KBP3A, H. Junaidi, S.Si., Apt., M.Si, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta perwakilan stakeholder lainnya.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya langkah nyata di lapangan untuk menangani berbagai persoalan anak.
Menurutnya, isu stunting, kekerasan pada anak, hingga pernikahan dini tidak cukup hanya dibicarakan di ruang rapat.
“Pendekatan harus dilakukan dengan lebih sering turun ke masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, agar program berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.
Sekda menambahkan, pemerintah daerah harus memberikan perhatian intensif kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Dengan langkah nyata di lapangan, Kabupaten Sumbawa dapat benar-benar menjadi kabupaten layak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A, H Junaidi menjelaskan, mewujudkan KLA membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua pihak.
“Diperlukan tim dan gugus tugas yang terintegrasi untuk mewujudkan kabupaten layak anak. Ini bukan hanya tanggung jawab DP2KBP3A, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor,” paparnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak bukan hanya untuk memenuhi hak dasar mereka, melainkan juga persiapan menghadapi bonus demografi Indonesia.
“Kita jangan hanya unggul dalam jumlah, tetapi juga harus berkualitas. Anak-anak yang sehat dan terlindungi akan menjadi modal besar bagi pembangunan bangsa,” tandasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal penguatan regulasi sekaligus komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, agar Sumbawa dapat lebih cepat merealisasikan predikat Kabupaten Layak Anak. (DS/02)