Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Kabupaten Sumbawa kembali dipercaya pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) untuk melaksanakan dua program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2025. Dua lokasi yang dipilih yakni Pulau Bungin di Kecamatan Alas dan Desa Labuhan Jambu di Kecamatan Tarano.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa, H. Burhanuddin, S.Pi, dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (9/9/2025). Menurutnya, KNMP Pulau Bungin masuk dalam program tahap pertama. Sementara KNMP Labuhan Jambu menyusul di tahap kedua. Dari 35 usulan kabupaten/kota se-Indonesia, keduanya berhasil disetujui KKP.
“Untuk KNMP Pulau Bungin, minggu depan tim dari Direktorat Kapal dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) KKP akan turun melakukan review lapangan terakhir. Mereka akan memastikan kesiapan program yang akan dilaksanakan. Estimasi anggaran untuk pembangunan fisik dan sarana prasarana sekitar Rp 11 miliar,” jelas Burhanuddin.
Ia menambahkan, meski nilai anggaran yang diusulkan mencapai Rp 11 miliar, keputusan final terkait jenis kegiatan, besaran anggaran, hingga proses lelang sepenuhnya ditentukan KKP.
“Kami di daerah hanya memfasilitasi dan menyiapkan kebutuhan sesuai arahan pusat,” tegasnya.
Program KNMP di Pulau Bungin nantinya mencakup pembangunan sentra kuliner serta penyediaan sarana prasarana perikanan. Kedatangan tim KKP untuk melakukan pengecekan lapangan dinilai penting guna memastikan kesiapan daerah.
Sementara itu, masyarakat juga mengusulkan program transplantasi karang, mengingat kondisi terumbu karang di sejumlah kawasan pesisir. Seperti Teluk Saleh, Pulau Kaung, dan Pulau Bungin mengalami kerusakan. Meski belum tercantum dalam menu program KNMP, usulan tersebut tetap ditampung sebagai langkah mendukung konservasi lingkungan laut dan menjaga ekosistem perairan.
“Transplantasi karang sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut, sekaligus menunjang kehidupan nelayan di kawasan pesisir,” pungkas Burhanuddin. (DS/02)