Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Upaya pemberantasan peredaran rokok dan produk tembakau ilegal di Kabupaten Sumbawa terus diperkuat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pemberantasan barang kena cukai, Rabu (20/8/2025), di Hotel Neo Garden Sumbawa Besar.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori. Kegiatan diikuti anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur Bea Cukai serta personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menjelaskan bahwa fokus utama pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman teknis dalam mengidentifikasi barang kena cukai, khususnya rokok dan produk tembakau ilegal. Selain itu, tim juga dilatih untuk merumuskan strategi taktis guna meminimalkan peredaran barang ilegal di wilayah Sumbawa.
Menurut Haris, peningkatan kapasitas aparat memiliki dampak besar terhadap penerimaan negara. Dengan berkurangnya peredaran barang kena cukai ilegal, penerimaan negara diproyeksikan meningkat.
Hal itu juga akan berdampak pada naiknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta berbagai program sosial di Kabupaten Sumbawa.
“Kegiatan ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagian dari penguatan koordinasi antar lembaga, sehingga penegakan hukum di Sumbawa semakin solid dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh tim Satgas. Menurutnya, dalam menjalankan tugas, aparat harus tetap menjaga sikap humanis meski bertindak tegas di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas namun tetap humanis. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah senantiasa berpijak pada nilai integritas demi terwujudnya Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pemberantasan rokok ilegal semakin masif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (DS/02)