Posyandu Kini Lebih Luas, PKK Lakukan Monitoring

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, mulai diimplementasikan secara bertahap di Kabupaten Sumbawa. Perubahan ini memperluas cakupan layanan Posyandu yang kini tak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga meliputi bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial kemasyarakatan.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, bersama Kelompok Kerja (Pokja) IV TP PKK Kabupaten Sumbawa, melakukan monitoring langsung ke sejumlah Posyandu di wilayah Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (7/8/2025).

Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Nur Atika, S.T., M.M.Inov, menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara langsung tantangan yang dihadapi kader Posyandu dalam pelaksanaan pelayanan dan pendataan. Ia turun bersama tim, yang terdiri dari dr. Zainah Fitriah, MARS, dan Dr. Sahri Yanti, untuk melihat bagaimana proses berjalan di lapangan.

“Monitoring ini penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan, mulai dari tahap pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan, pelaporan, hingga penyuluhan kesehatan,” ujar Hj. Nur Atika.

Ia menjelaskan, proses pendataan di Posyandu umumnya dilakukan oleh para kader yang juga merangkap sebagai kader PKK Desa. Data-data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan data dari instansi teknis yang terkait, guna menghasilkan informasi yang akurat dan terintegrasi.

“Data registrasi Posyandu mencerminkan siklus hidup masyarakat. Di dalamnya juga terdapat kartu bantu dengan warna baris berbeda yang menunjukkan tahapan pelayanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hj. Nur Atika menyebutkan bahwa ke depan, seluruh data Posyandu diharapkan dapat dihimpun dalam sistem database berbasis website. Agar bisa diakses oleh pihak-pihak berkepentingan seperti SKPD maupun lembaga mitra lainnya.

Menurutnya, peran TP PKK adalah mendorong agar hasil evaluasi dan pendataan kader Posyandu dapat ditindaklanjuti oleh dinas atau instansi terkait, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Posyandu tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan dasar, tapi juga diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif dan terpadu. Perannya ke depan akan sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor,” pungkasnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara kader Posyandu, pemerintah desa, dan instansi terkait, dalam mewujudkan layanan yang inklusif dan berkelanjutan. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts