Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,3 miliar lebih untuk penataan lanjutan kawasan Jempol (Lembi–Jempol) di Kabupaten Sumbawa pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Pipin Bitongo, S.T., MEc.Dev, Kamis (24/7/2025) mengatakan, awalnya diusulkan Rp 25 miliar untuk penataan Jempol. Akhirnya, untuk tahap pertama 2025 disetujui Rp 9,3 miliar dari APBN.
Pipin menjelaskan, anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan sejumlah sarana dan prasarana prioritas. Seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau (vegetasi), dan kemungkinan penataan perumahan jika anggaran memungkinkan.
“Program ini bersifat dinamis, sehingga bisa berkembang tergantung hasil verifikasi dan ketersediaan anggaran,” tambah Pipin.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, ungkap Pipin, tim teknis dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara 1 telah turun ke lapangan. Untuk melakukan verifikasi awal terhadap titik-titik prioritas.
“Tim BP3KP sudah lakukan tinjauan lapangan. Seluruh data sudah dibawa ke pusat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Pipin, pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pelaksanaan teknis proyek ini akan ditangani langsung oleh pihak pusat.
“Kami berharap ini menjadi awal dari penataan kawasan Jempol yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (DS/02)