Bapenda Sumbawa Bersiap Tagih Miliaran Rupiah Piutang PBB P2

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa mencatat total piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 47,6 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2014 hingga 2024.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa, Auliah Asman, mengungkapkan bahwa tingginya piutang tersebut dipicu oleh data warisan dari pemerintah pusat yang tidak lengkap dan tidak sesuai prinsip by name by address.

“Data penunggak yang diterima hanya angka dan informasi terbatas. Banyak yang tidak jelas siapa nama wajib pajaknya dan di mana alamatnya, sehingga menyulitkan penagihan,” jelas Aul, akrabnya disapa.

Akibat ketidakjelasan data itu, terang Aul, upaya penagihan terhadap piutang pajak menjadi sangat sulit dilakukan. Terlebih, piutang terus bertambah seiring denda keterlambatan yang dikenakan secara otomatis.

“Ini menjadi kendala terbesar kami. Apalagi piutang ini sudah berlangsung sejak 2014,” tambahnya.

Meski menghadapi banyak tantangan, Auliah memastikan pihaknya tetap berupaya menagih piutang yang datanya bisa diverifikasi. Saat ini tercatat sekitar 260.000 wajib pajak di tahun 2025, belum termasuk tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai langkah awal, Bapenda tengah melakukan verifikasi data secara menyeluruh dengan melibatkan 157 desa dan delapan kelurahan. Pemerintah juga mempertimbangkan penghapusan piutang di bawah lima tahun, namun harus didukung dengan data valid.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Saat ini kami gandeng desa dan kecamatan untuk bantu verifikasi data. Setelah final, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penghapusan,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts