Disnakertrans Sumbawa Tuntaskan Lima Sengketa Ketenagakerjaan

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa berhasil menyelesaikan sejumlah kasus perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan selama periode Januari hingga Juli 2025. Masing-masing sengketa tersebut dituntaskan melalui jalur mediasi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, Kamis (17/7/2025) menyampaikan, bahwa lima kasus telah dituntaskan melalui proses mediasi.

“Alhamdulillah, seluruh perselisihan berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi tripartit antara pekerja, perusahaan, dan mediator dari Disnakertrans,” ujarnya.

Varian merinci bahwa kasus-kasus tersebut melibatkan pekerja dari berbagai sektor. Seperti ritel, pembiayaan, dan perhotelan. Setiap perkara diselesaikan melalui penandatanganan perjanjian bersama yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Tidak ada satu pun kasus yang direkomendasikan untuk diselesaikan melalui peradilan hubungan industrial,” tegasnya.

Ia mengapresiasi kesadaran para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat. “Kesepakatan bisa dicapai karena semua pihak menjunjung tinggi prinsip kekeluargaan,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts