Pemda Sumbawa Segera Bahas Langkah Penertiban Aset

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera membahas langkah penertiban terhadap sejumlah aset daerah. Sebab, hingga kini masih ada aset daerah yang dikuasai oleh masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, Rabu (9/7/2025), mengakui bahwa masih terdapat aset milik pemda. Khususnya berupa bidang tanah, yang belum dikelola secara optimal, karena berada di tangan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat bersama tim penertiban aset untuk membahas langkah-langkah konkret,” ujar Didi kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa setiap aset yang terbukti milik Pemda akan diminta kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kalau memang itu milik pemerintah daerah, tentu akan diminta,” katanya.

Menurut Didi, upaya pengamanan pun telah dilakukan. Antara lain melalui pemasangan patok dan pemagaran pada aset tanah milik Pemda.

“Ini sedang dilakukan secara bertahap dan akan terus kami optimalkan,” tambahnya.

Didi menjelaskan, masyarakat sebenarnya tetap dapat memanfaatkan aset pemda. Namun harus melalui mekanisme yang sah.

“Bisa dengan mengajukan permohonan resmi. Pemanfaatannya dapat melalui skema sewa atau pinjam pakai, sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemda Sumbawa dalam menata aset daerah. Agar lebih tertib dan memberi manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts