Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, melepas secara simbolis ratusan ekor lobster budidaya ke habitat aslinya di perairan Labangka, Selasa pagi (24/6/2025). Prosesi pelepasan dilakukan di Halaman Kantor Bupati Sumbawa sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 7 Tahun 2024.
Lobster-lobster tersebut merupakan hasil budidaya PT Pasific Maritim Indonesia (PT PMI) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini menjadi bagian dari program restocking untuk menjaga kelestarian sumber daya laut. Khususnya populasi lobster yang bernilai ekonomi tinggi dan rentan terhadap eksploitasi berlebihan.
“Restocking ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk tanggung jawab ekologis bersama,” tegas bupati dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya langkah ini dalam menjaga keberlanjutan kelautan. Sekaligus menyampaikan apresiasi kepada PT PMI atas komitmennya menjaga lingkungan laut. Ia berharap kolaborasi serupa dapat terus diperluas dan menjadi contoh di daerah lain.
“Sebagai wilayah kepulauan dengan garis pantai yang panjang, Sumbawa harus menjadi teladan dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan,” ujarnya.
Restocking lobster ini, lanjutnya, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa untuk menjadi daerah unggul, maju, dan sejahtera. Melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan kolaboratif.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengumumkan ekspor jagung sebanyak 6.000 ton ke Filipina melalui Pelabuhan Badas. Ekspor ini menunjukkan bahwa Sumbawa tak hanya kaya potensi kelautan, tetapi juga pertanian daratan.
“Kita bergerak dari hulu ke hilir, dari budidaya hingga ekspor, dari nelayan dan petani hingga pelaku industri,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, investasi dan konservasi harus berjalan beriringan demi keberlanjutan.
“Jika semua pihak bekerja dengan niat baik, maka ikhtiar ini insya Allah akan membuahkan hasil,” pungkasnya. (DS/02)