Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Maraknya persoalan pembangunan perumahan subsidi (BTN) bermasalah di Kabupaten Sumbawa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD. Setelah sebelumnya Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, menyuarakan keprihatinan, kini DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus membahas akses jalan di Perumahan Hayatu Saida, yang mengakibatkan sejumlah warga terisolasi.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Syaifullah dan dihadiri anggota Komisi III lainnya—H. Rusdi, Hasanuddin, SE dan M Taufik. Hadir pula Pimpinan Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov serta perwakilan instansi terkait. Mulai dari Dinas PRKP, BPKAD, BPN, Satpol PP, Camat Moyo Hilir, hingga perwakilan warga terdampak.
Dalam forum itu, warga menyampaikan keluhan atas kondisi akses jalan yang belum tuntas dan menyebabkan keterisolasian. Mereka merasa dirugikan karena tidak dapat menggunakan jalan secara normal, padahal telah membeli rumah secara resmi.
DPRD menyoroti kinerja pengembang, PT JAAD Worldwide Investment (JWI), yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan secara tuntas dan lamban dalam membangun komunikasi dengan pemilik lahan, H. Sahrul Bosang.
Komisi III DPRD kemudian mengeluarkan dua rekomendasi penting. Pertama, meminta PT JWI segera membangun komunikasi intensif dengan H. Sahrul Bosang. Guna menyelesaikan sengketa lahan akses jalan. Kedua, mendesak agar pihak pengembang menghadirkan Syeh Ali—yang disebut pernah menjadi perwakilan PT JWI dalam kesepakatan awal—untuk membantu menuntaskan polemik ini.
“Kami tidak ingin ada lagi warga yang menjadi korban pembangunan perumahan yang bermasalah. Pengembang harus bertanggung jawab secara konkret, dan pemda harus lebih selektif dalam pemberian izin,” tegas Ketua Komisi III.
RDP ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa dalam mengawal kepentingan publik, khususnya dalam proyek-proyek perumahan yang menyangkut hajat hidup warga. (DS/02)