Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa memfasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) dengan para kepala desa se-Kecamatan Lopok terkait usulan pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Polsek Lopok.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa, Rabu (28/5/2025), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, M.M.Inov, didampingi Ketua Komisi III, Syaifullah, M.M.Inov, serta dihadiri anggota kedua komisi.
Hadir pula Wakapolres Sumbawa Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.IK., M.M, perwakilan Dandim 1607/Sumbawa, Camat Lopok, serta perwakilan OPD terkait seperti BKAD, Kesbangpol, dan Dinas PRKP Sumbawa.
Muhammad Faesal menjelaskan, hearing digelar sebagai respon atas aspirasi Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kecamatan Lopok yang mendesak perlunya pendirian Polsek Lopok. Sejak pemekaran dari Kecamatan Lape, Lopok masih berada di bawah naungan Polsek Lape, yang dinilai menyulitkan dari segi jarak dan waktu penanganan gangguan Kamtibmas.
Camat Lopok, Deden Fitryadi, menyampaikan bahwa meskipun luas wilayah Kecamatan Lape lebih besar, namun jumlah penduduk dan desa di Kecamatan Lopok lebih banyak. Selain itu, adanya aktivitas ekonomi di Pasar Langam menambah potensi gangguan keamanan.
“Kondisi ini membuat respons keamanan menjadi lambat. Keberadaan Polsek Lopok sangat mendesak dan perlu menjadi prioritas,” tegasnya.
Ketua FK2D Lopok, Wahyuddin—yang juga Kades Langam—menambahkan bahwa banyak kasus Kamtibmas yang selama ini diselesaikan di tingkat desa. Namun, untuk penanganan jangka panjang dan kasus-kasus yang lebih besar, kehadiran Polsek sangat dibutuhkan.
Menanggapi hal itu, Kompol Ricky Yuhanda menyampaikan bahwa saat ini hanya terdapat 16 Polsek di 24 kecamatan di Sumbawa. Idealnya, tiap kecamatan memiliki satu Polsek. Namun proses pendiriannya bertahap, dimulai dari Pospol, lalu Polsubsektor, hingga menjadi Polsek.
“Untuk syarat pendirian Polsek, minimal harus tersedia lahan seluas 50 are yang berada di jalur utama,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengadaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan pembangunan gedung akan ditangani Polri.
DPRD dan seluruh peserta hearing sepakat mendukung pengadaan lahan Polsek Lopok.
Muhammad Faesal menyimpulkan, Pemda melalui OPD teknis diminta segera mempersiapkan proses pengadaan tanah yang memenuhi syarat pendirian Polsek, dengan target realisasi pada tahun anggaran 2026. (DS/02)