DPRD Sumbawa Terbitkan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati 2024

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyampaikan 19 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Ir. A Yani, melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Andi Rusni, S.E., M.M, dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini.

Poin-poin rekomendasi ini ditujukan sebagai catatan perbaikan dan dorongan peningkatan kualitas pembangunan daerah.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah dorongan agar pemerintah melakukan proyeksi pendapatan daerah secara realistis, dengan mempertimbangkan potensi riil berdasarkan capaian tahun sebelumnya, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Penempatan aparatur yang cukup untuk optimalisasi penagihan juga ditekankan.

Terkait pendapatan asli daerah (PAD), DPRD meminta optimalisasi pajak Galian C dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk penempatan petugas di lokasi tambang guna meminimalisir kebocoran.

Untuk sektor pasar, DPRD mendorong penataan Pasar Seketeng dengan penimbunan lantai dasar Blok C, pembangunan jembatan penghubung antarblok, serta pengaktifan kembali instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

DPRD juga mendorong pembangunan pabrik pengolahan produk turunan smelter untuk mendongkrak pendapatan daerah sekaligus membuka lapangan kerja.

Dalam bidang kesehatan, DPRD meminta percepatan pembangunan RSUD baru di Kecamatan Unter Iwes dan solusi atas defisit anggaran RSUD Sumbawa yang mencapai Rp2 miliar per bulan. Pemerintah juga didesak menyelesaikan utang rumah sakit dan persoalan lahan sekolah yang masih bermasalah.

Untuk infrastruktur, DPRD mendesak pemeliharaan jalan secara rutin, percepatan perbaikan jalan rusak, penanganan banjir di ruas jalan nasional dan provinsi, serta pemulihan tanggul dan tebing sungai yang rusak di sejumlah lokasi.

DPRD juga meminta pengawasan terhadap pembangunan perumahan agar dilengkapi fasilitas umum, pengentasan blank spot sinyal di wilayah 3T, serta pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan sistematis.

Di sektor pariwisata dan olahraga, DPRD merekomendasikan pengembangan potensi budaya dan wisata lokal, termasuk revitalisasi Taman Wisata Saliper Ate. Peningkatan fasilitas olahraga juga disorot sebagai persiapan menghadapi Porprov NTB 2026 dan PON XXII 2028.

Penanganan bencana juga menjadi perhatian, terutama pemulihan dampak bencana tahun 2023 di beberapa wilayah seperti Desa Lito dan Brang Biji.

Terakhir, DPRD menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja OPD guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts