Dinamikasumbawa.com
Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa, It. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (16/6/2025).
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara langsung memaparkan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam penjelasannya, Bupati menekankan pentingnya pembangunan berbasis iman, takwa, dan penguasaan teknologi (imtaq dan iptek), disertai pendekatan percepatan, inovasi, dan penciptaan nilai tambah.
“Pengelolaan pembangunan Sumbawa harus dilandasi imtaq yang kuat, iptek yang unggul, serta mendorong percepatan dan inovasi dalam setiap kegiatan pembangunan,” ujar bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Lebih lanjut, bupati menegaskan bahwa fokus pembangunan diarahkan pada sektor industri dan agroindustri sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Sektor ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program industrialisasi dan hilirisasi menjadi prioritas utama. Ini akan ditopang oleh sektor-sektor ekonomi lainnya dan sumber daya unggul yang dimiliki Sumbawa,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal proses pembahasan RPJMD 2025–2029, yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, seluruh anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Sumbawa.
Penyusunan RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi kepala daerah terpilih, sekaligus bentuk sinergi dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. (DS/03)