Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Sebanyak 13 desa pesisir di Kabupaten Sumbawa diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Hal ini dilakukan, untuk mendapatkan intervensi program tahun 2025.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, H. Burhanuddin, Kamis (12/6/2025) mengatakan, proposal usulan seluruh desa tersebut telah disampaikan ke KKP. Saat ini tengah dalam proses perbaikan dokumen.
“Semua proposalnya sudah masuk ke kementerian. Saat ini kami sedang menyempurnakan dokumen, salah satunya terkait layout desa merah putih,” ungkap H. Bur.
Dijelaskan, perbaikan layout mencakup kesiapan lahan untuk pembangunan berbagai infrastruktur pendukung. Salah satu desa yang mendapat perhatian khusus dari KKP adalah Pulau Bungin. Karena dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan kawasan dan ekonomi masyarakat.
“Insyaallah Bungin akan menjadi perhatian KKP karena selain penataan kawasan, juga ada pengembangan ekonomi masyarakat,” katanya.
H. Bur menerangkan, Pulau Bungin juga akan mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program penataan kawasan permukiman. Kolaborasi lintas kementerian ini ditujukan untuk menjadikan Bungin sebagai desa percontohan Kampung Nelayan Merah Putih berbasis ekonomi masyarakat.
“Di sana akan dibangun cold storage, bengkel nelayan, hingga bantuan untuk armada tangkap. Semua ini akan dikelola oleh koperasi Merah Putih yang sedang dibentuk,” jelas H. Bur.
Program ini ditargetkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan menurunkan angka kemiskinan. Selain pembangunan fisik, kampung nelayan merah putih juga akan difokuskan pada penataan permukiman agar lebih bersih dan layak huni.
Meski demikian, terdapat kendala utama dalam pelaksanaan program di Pulau Bungin, yakni keterbatasan lahan.
“Kendala utamanya soal lahan. Namun kami akan mencari solusi agar pembangunan infrastruktur penunjang tetap bisa dilakukan,” pungkasnya. (DS/02)