Bupati Sumbawa Instruksikan OPD Tuntaskan Catatan BPK

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Predikat ini merupakan yang ke-11 kalinya diterima oleh Kabupaten Sumbawa secara berturut-turut.

Opini audit tertinggi dari BPK RI tersebut diserahkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD se-Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berlangsung di Mataram, pada 27 Mei 2025.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan aset secara profesional dan akuntabel.

“Ini adalah buah kerja keras semua pihak. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” tegas bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius.

“DPRD akan terus mengawal proses tindak lanjut LHP BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Kami memiliki peran penting dalam memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya, AP, mengatakan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi BPK RI atas LKPD 2024 akan segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

“Atas instruksi langsung bupati, kami sudah meminta seluruh OPD terkait untuk segera menyelesaikan catatan tersebut. Kami dari Inspektorat akan melakukan pemantauan dan koordinasi intensif,” jelas Made Patrya, Senin (2/6/2025).

Ia optimistis seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu dengan kerja sama yang solid antar OPD. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts