TPST Raberas Tertahan, Bupati Temui Wamen PU

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pasca efisiensi anggaran yang diberlakukan awal tahun ini, sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Sumbawa tidak dapat dilaksanakan. Salah satunya adalah rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Raberas yang masih tertahan. Sebab, pembangunannya masih menunggu Inpres Infrastruktur Daerah.

Asisten II Sekda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, S.T., M.T, Senin (26/5/2025) mengatakan, dokumen pendukung TPST Raberas sudah disiapkan. Sudah juga menyiapkan kelengkapan lainnya. Termasuk lahan lokasi pembangunan fasilitas tersebut sudah sesuai. Namun, karena adanya efisiensi, rencana pembangunannya tertahan.

Meski demikian, terang Suharmaji, Bupati Sumbawa sudah bertemu dengan Wakil Menteri PU dan kembali menyuarakan itu. Sebab, TPST Raberas adalah salah satu fasilitas pendukung untuk menjadi Kabupaten Sehat.

Ia menerangkan, di lokasi itu juga sudah disiapkan fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). Sehingga akan memudahkan dalam proses pembuangan maupun pengolahan sampah.

“Di satu sisi, persiapan lahan sudah sesuai, kriteria pendukung juga sudah ada. Tinggal menunggu dana yang sudah ada, yang selama ini dianggap sedang ditahan, akan dibuka,” ujarnya.

Suharmaji mengungkapkan, menurut Wamen PU, saat ini sedang digodok regulasi terkait Inpres Infrastruktur Daerah. Nantinya peraturan ini akan menggabungkan Inpres Jalan Daerah dan DAK akan menjadi satu.

Suharmaji menegaskan, rencana pembangunan TPST Raberas tidak hilang. Karena dokumen perencanaannya masih ada di pemerintah pusat. Hanya saja anggarannya yang masih tertahan.

“Semua dokumen dan pendukungnya sudah siap semua. Tinggal menunggu dialihkan jadi Inpres Infrastruktur Daerah,” imbuhnya.

Karena seperti diketahui, lanjut Suharmaji, saat efisiensi anggaran diberlakukan, semua anggaran pekerjaan fisik ditiadakan. Termasuk Kabupaten Sumbawa kehilangan DAK Jalan sebesar Rp 66 miliar.

Diharapkan penyusunan standar operasional prosedurnya selesai. Sehingga pada Juli mendatang, aturan ini bisa diterapkan di semua daerah. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts