Antisipasi Penyimpangan, Regulasi Penyaluran Alsintan Disusun

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemda Sumbawa akan mengatur regulasi terkait penyaluran alsintan, khususnya combine harvester kepada kelompok tani. Mengingat, dari temuan BPK, ada indikasi alsintan yang diperjualbelikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir Ni Wayan Rusmawati, Selasa (20/5/2025).

Kepada wartawan, Wayan Rusmawati mengatakan, akan dibuat regulasi terkait pendistribusian alsintan kepada kelompok tani. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya jual beli bantuan alsintan tersebut. Terutama combine harvester yang harganya cukup mahal.

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan BPK ada indikasi bahwa ada praktik jual beli alsintan. Namun, hal itu tidak bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, pihaknya akan melakukan rapat dengan BPK di Mataram, akhir pekan ini.

Menurut Wayan Rusmawati, semua kemungkinan terburuk harus diantisipasi. Mengingat, sudah ada kasus penjualan alsintan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa. Dimana saat ini kasus tersebut sedang dalam tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram.

“Jangan sampai terulang lagi ada jual beli,” ujarnya.

Selaku OPD terkait, jelas Wayan Rusmawati, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara keseluruhan. Sebab personel yang ada terbatas. Sehingga, diharapkan kepada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan PPL di kecamatan untuk melakukan pengawasan.

Karena itu, terang Wayan Rusmawati, akan dibuat format terkait keberadaan alsintan. Untuk mengetahui kondisi bantuan tersebut di tangan kelompok tani. Paling tidak, bantuannya masih berada di tangan kelompok penerima.

“Ini sebagai salah satu bentuk pengawasan di lapangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wayan Rusmawati mengatakan, sejauh ini ada sekitar 18 unit bantuan alsintan bagi Kabupaten Sumbawa. Namun, akan dibuat regulasinya terlebih dahulu. Dengan harapan, bantuan tersebut diterima oleh kelompok tani yang membutuhkan dan tidak diperjualbelikan. Sehingga saat panen raya tiba, tidak kesulitan untuk mencari bantuan tersebut.

“Kita cari solusi alternatif yang aman secara hukum. Masyarakat juga dapat menikmati dengan baik dan ada pengawasan di lapangan. Supaya tidak ada lagi kesan bahwa alsintan itu alat yang bisa diperjualbelikan,” pungkasnya. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts