Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Sebanyak 1.148 tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa yang tergolong dalam kategori R1, R2 dan R3 dinyatakan tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Terkait hal itu, solusi yang ditawarkan adalah PPPK paruh waktu.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu menjadi solusi bagi para honorer tersebut. Sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Wabup memaparkan, dari total database awal 1.616 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, 468 orang berhasil lolos dan mengisi formasi PPPK 2024. Sementara sisanya, yakni 1.148 orang, kini diberikan opsi melalui program PPPK Paruh Waktu.
“Kami memahami kekhawatiran rekan-rekan honorer, tetapi dengan adanya regulasi PPPK Paruh Waktu, seharusnya tidak ada lagi keresahan. Skema ini diperuntukkan bagi mereka yang belum berhasil lolos seleksi,” tegas wabup.
Wabup memastikan bahwa Pemkab Sumbawa akan segera menindaklanjuti kebijakan ini. Dengan Pengangkatan Tahap I dan II, yang ditargetkan tuntas paling lambat 1 Oktober 2025.
Kemudian, penempatan disesuaikan dengan kebutuhan dinas/instansi di daerah. Dimana gaji mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan kinerja.
“Saya minta para honorer tetap tenang dan terus bekerja dengan baik. Pemerintah pusat sedang menyiapkan petunjuk teknis, dan kami akan segera implementasikan berdasarkan regulasi,” imbuhnya.
Wabup mengajak seluruh pihak, termasuk honorer yang belum lolos seleksi, untuk tetap bersinergi dan berkontribusi membangun daerah kabupaten sumbawa.
“Kami ingin Sumbawa maju, unggul dan sejahtera. Mari bersama-sama bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi ratusan honorer yang selama ini mengabdi bagi non-ASN yang terdaftar dalam database Dadan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. (DS/02)