Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa belum dapat mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk 10 partai politik (parpol) penerima tahun anggaran 2025. Karena masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Azis, M.Si, dalam keterangan persnya, Rabu (30/4/2025). Menurutnya, proses pencairan belum bisa dilaksanakan, sebelum BPK-RI menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Bankeu tahun 2024.
“LPJ dari seluruh parpol sudah masuk dan telah diperiksa oleh BPK-RI. Kita tinggal menunggu LHP. Mudah-mudahan bisa terealisasi antara Mei hingga Juni 2025,” ujarnya.
Abdul Azis menerangkan, bankeu parpol tahun 2025 ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa dengan nilai total lebih dari Rp 1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 10 parpol peraih kursi DPRD berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu Legislatif 2024, dengan nilai per suara sebesar Rp 4.344,31.
Adapun penerima Bankeu 2025 yakni PKS sebesar Rp 161.334.640,47, PDIP sebesar Rp 149.040.243,17, NasDem sebesar Rp 138.513.980,04, Golkar sebesar Rp 130.702.910,66, Gerindra sebesar Rp 119.994.186,51, Demokrat sebesar Rp 111.466.305,98, PAN sebesar Rp 101.465.704,36, Gelora sebesar Rp 96.456.714,93, PPP sebsar Rp 88.906.304,14 dan PKB sebesar Rp 84.296.991,24. (DS/02)