Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Sebanyak 82 Kelompok Tani (Keptan) di Kabupaten Sumbawa masih menanti pencairan biaya konstruksi Tahap II dan III dari program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non-Rawa tahun anggaran 2025 yang digelontorkan oleh Kementerian Pertanian RI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program Oplah 2025 ini mencakup luasan total 2.498 hektare, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih, diperuntukkan bagi pembangunan dan perbaikan infrastruktur pertanian. Khususnya pada lahan-lahan pertanian kering yang memiliki potensi produktivitas tinggi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, dalam keterangan persnya, Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa dari total luas tersebut, seluas 749 hektare telah direalisasikan pada Tahap I. Pencairan anggaran untuk 34 kelompok tani telah dilakukan pada akhir September lalu, dengan total dana mencapai Rp 3,4 miliar lebih.
“Tahap pertama sudah cair untuk 34 kelompok. Sekarang kita menunggu pencairan tahap II dan III yang melibatkan 82 kelompok tani lainnya,” jelas Wayan.
Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Haeruddin, SP, menambahkan bahwa seluruh kelompok tani yang akan menerima bantuan pada Tahap II dan III telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS), sebagai syarat pencairan dana. Proses administratif telah rampung, dan kini tinggal menunggu proses transfer dana dari pusat.
“Dana yang akan disalurkan untuk tahap II dan III diperkirakan mencapai Rp 8 miliar lebih. Kami harap ini bisa segera cair, agar pelaksanaan konstruksi bisa dikebut hingga akhir tahun,” ujar Haeruddin.
Dikatakan, setiap hektare lahan dialokasikan biaya konstruksi sebesar Rp 4,6 juta, yang dikelola secara swakelola oleh masing-masing kelompok tani. Adapun item pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup pembangunan cekdam, jaringan irigasi, kantong air, mesin pompa air, serta instalasi perpipaan.
“Kami tekankan kepada semua kelompok penerima manfaat agar menggunakan dana sesuai dengan peruntukan. Ini harus tepat sasaran dan tepat guna,” tandasnya.
Program ini dirancang sebagai upaya meningkatkan indeks pertanaman, efisiensi air, serta mendukung peningkatan luas tanam dan produktivitas padi di wilayah-wilayah yang belum maksimal dalam pengelolaan sumber daya air.
Haeruddin juga menegaskan bahwa pelaksanaan konstruksi harus diselesaikan sebelum akhir Desember 2025. Sesuai dengan kalender kegiatan dan ketentuan anggaran tahun berjalan.
“Jika dimanfaatkan dengan benar, program ini tidak hanya memperbaiki sarana pertanian, tapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan pendapatan petani,” pungkasnya. (DS/02)