Dinamikasumbawa.com
SUMBAWA- Sebanyak 45 paket program pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di Kabupaten Sumbawa akan mulai dilaksanakan pada Mei 2025. Proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) ini menyerap dana sebesar Rp 5,5 miliar. Bersumber dari pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang tertuang dalam APBD 2025.
Kepala Bidang Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PPSU) Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Alwan Patawari, S.T., M.M, menyampaikan bahwa proyek tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan pagar makam di beberapa kecamatan.
“Dari total 45 paket, sebagian besar merupakan pembangunan jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Sumbawa, berupa pemasangan paving block dan aspal goreng. Selain itu, ada pula pembangunan drainase di wilayah perkotaan serta pagar makam di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Utan,” jelas Alwan dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Saat ini, jelas Alwan, tim teknis sedang merampungkan dokumen kontrak. Pelaksanaan proyek akan dilakukan melalui sistem kontraktual penunjukan langsung (PL) kepada rekanan kontraktor. Penandatanganan kontrak ditargetkan akhir April, sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai awal Mei dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025.
“Anggaran tiap paket bervariasi antara Rp 40 juta hingga Rp 200 juta, dengan durasi pekerjaan selama tiga bulan,” tambah Alwan. (DS/02)

