165 Koperasi Merah Putih Resmi Berbadan Hukum

Dinamikasumbawa.com

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan pembentukan 165 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Pembentukan ini sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Zulkifli, Selasa (8/7/2025), membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa sudah selesai. Semuanya sudah berbadan hukum.

Ia menjelaskan, pembentukan badan hukum ini menjadi tahap awal penting. Sebelum koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan profesional.

Namun, pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. Terkait operasional koperasi, khususnya dalam hal mekanisme pengajuan dan pencairan pinjaman modal.

“Pola koperasinya tetap. Yang masih kami tunggu sekarang adalah regulasi teknis pencairan pinjaman,” jelasnya.

Zulkifli juga menekankan perlunya pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengurus koperasi. Agar mampu mengelola koperasi secara efektif, baik dari sisi manajemen maupun kegiatan usaha.

“Kami berharap bimtek bisa dilaksanakan melalui anggaran perubahan tahun ini, meskipun waktunya cukup singkat,” imbuhnya.

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi pendorong ekonomi kerakyatan berbasis desa. Sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal di Kabupaten Sumbawa. (DS/02)

Articles You Might Like

Share This Article

Get Your Weekly Sport Dose

Subscribe to TheWhistle and recieve notifications on new sports posts